Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Upah nominal harian buruh tani nasional Desember 2017 naik sebesar 0,24%

Upah nominal harian buruh tani nasional Desember 2017 naik sebesar 0,24%
Tanggal Rilis : 15 Januari 2018
Ukuran File : 0.42 MB

Abstraksi

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2017 naik sebesar 0,24 persen dibanding upah buruh tani November 2017, yaitu dari Rp50.445,00 menjadi Rp50.568,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar  0,78  persen . 
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2017 naik 0,02 persen dibanding upah November 2017, yaitu dari Rp84.438,00 menjadi Rp84.454,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar  0,69 persen.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

    Telp (62-21) 3841195

    3842508

    3810291

    Faks (62-21) 3857046

    Mailbox : bpshq@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik