Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Perdagangan Komoditas Strategis 2016

Perdagangan Komoditas Strategis 2016
Tanggal Rilis : 15 Desember 2016
Ukuran File :  MB

Abstraksi

A. Pola Distribusi Perdagangan
Distribusi perdagangan beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur ayam ras dari produsen sampai ke konsumen akhir melibatkan dua hingga delapan fungsi kelembagaan usaha perdagangan.
Pola utama distribusi perdagangan di Indonesia untuk komoditas:
Beras: Produsen -> Distributor -> Agen -> Pedagang Eceran -> Konsumen Akhir.
Minyak goreng: Produsen -> Distributor -> Pedagang Eceran -> Konsumen Akhir.
Gula pasir: Produsen -> Distributor -> Pedagang Grosir -> Pedagang Eceran -> Konsumen Akhir.
Telur ayam ras: Produsen -> Distributor -> Pedagang Eceran -> Konsumen Akhir.
Persentase penjualan beras pada pola utama distribusi perdagangan tahun 2016 lebih kecil dibandingkan tahun 2015.
Potensi pola terpanjang distribusi perdagangan beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur ayam ras terjadi di Provinsi DKI Jakarta.
Potensi pola terpendek distribusi perdagangan beras dan telur ayam ras terjadi di Provinsi Aceh, gula pasir di Provinsi Jambi, dan minyak goreng di Provinsi Bengkulu.

B. Peta Distribusi Perdagangan
Provinsi Kalimantan Utara merupakan provinsi yang memiliki ketergantungan beras terbesar dari luar provinsi dengan persentase 99,76 persen. Sedangkan Provinsi Kalimantan Timur untuk minyak goreng mencapai 98,22 persen, Provinsi Kalimantan Selatan untuk gula pasir mencapai 97,24 persen, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk telur ayam ras mencapai 97,57 persen.
Provinsi Sulawesi Tengah merupakan provinsi yang mendistribusikan beras dan telur ayam ras ke luar provinsi dengan persentase terbesar, yaitu 84,77 persen dan 30,67 persen. Provinsi Jambi untuk minyak goreng mencapai 94,18 persen dan DKI Jakarta untuk gula pasir mencapai 30,25 persen.
Jaringan perdagangan beras terluas adalah di Provinsi Sulawesi Selatan, minyak goreng dan gula pasir di Provinsi DKI Jakarta, dan telur ayam ras di Provinsi Gorontalo.

C. Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP)

Rata-rata rasio MPP beras secara nasional berdasarkan Survei Poldis 2016 sebesar 10,57 persen, minyak goreng 9,79 persen, gula pasir 9,25 persen, dan telur ayam ras 8,76 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik