Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

NTP Naik Sebesar 0.33 Persen dan Harga Gabah (GKP) Naik 4.38 Persen

NTP Naik Sebesar 0.33 Persen dan Harga Gabah (GKP) Naik 4.38 Persen
Tanggal Rilis : 1 November 2011
Ukuran File : 0.2 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2011 sebesar 105,51 atau naik 0,33 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,51 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 0,41 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,02 persen dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,26 persen.

Pada Oktober 2011, NTP Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,08 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tengah terjadi penurunan terbesar (0,76 persen) dibanding penurunan NTP provinsi lainnya sedangkan NTP Provinsi Sumatera Selatan relatif stabil.

Pada Oktober 2011, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Indonesia sebesar 0,13 persen terutama dipicu oleh naiknya indeks Subkelompok Kesehatan.

Berdasarkan 1.290 transaksi penjualan gabah di 18 provinsi selama Oktober 2011, didominasi transaksi gabah kering panen (GKP) 77,44 persen, gabah kualitas rendah 13,33 persen, dan gabah kering giling (GKG) 9,23 persen.

Rata-rata harga gabah kualitas GKP di petani Rp3.937,96 per kg (naik 4,38 persen) dan di penggilingan Rp3.999,32 per kg (naik 4,20 persen) dibandingkan bulan lalu.

Rata-rata harga gabah kualitas GKG di petani Rp4.281,49 per kg (naik 2,37 persen) dan di penggilingan Rp4.354,58 per kg (naik 2,36 persen) dibandingkan bulan lalu.

Rata-rata harga gabah kualitas rendah di petani Rp3.480,53 per kg (turun 0,77 persen) dan di penggilingan Rp3.552,28 per kg (turun 1,16 persen) dibandingkan bulan lalu.

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2011 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani September 2011, yaitu dari Rp39.345,00 menjadi Rp39.412,00 per hari, sedangkan secara riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen1).

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2011 naik 0,24 persen dibanding upah September 2011, yaitu dari Rp62.064,00 menjadi Rp62.210,00 per hari. Secara riil naik sebesar 0,35 persen1).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik