Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Mei 2009 Naik 0,15 Persen.

Nilai Tukar Petani (NTP)   Bulan Mei 2009 Naik 0,15 Persen.
Tanggal Rilis : 1 Juli 2009
Ukuran File : 0.26 MB

Abstraksi

Pada Mei 2009, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 99,41, atau naik 0,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 94,88, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 101,80, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 103,61, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 104,29, dan untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) 105,64.

Dari 32 provinsi (tanpa DKI) pada Mei 2009, NTP 19 provinsi naik, sedangkan 13 provinsi turun. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Lampung (2,43 persen), terutama disebabkan harga produsen Jagung yang naik 11,93 persen. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi (1,71 persen), terutama disebabkan harga produsen karet yang turun 2,50 persen.

Pada Mei 2009, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Indonesia sebesar 0,03 persen. inflasi perdesaan Mei 2009 ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga subkelompok makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi & olah raga serta transportasi dan komunikasi naik masing-masing sebesar 0,69 persen; 0,27 persen; 0,26 persen; 0,47 persen; 0,42 persen; 0,11 persen sedangkan subkelompok bahan makanan turun sebesar 0,39 persen.

Dari 984 transaksi gabah di 19 provinsi selama bulan Juni 2009, jumlah observasi didominasi oleh Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 73,88 persen, diikuti oleh gabah kualitas rendah sebesar 19,72 persen, dan Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 6,40 persen.

Rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani naik 0,34 persen menjadi Rp2.682,- per kg dan di tingkat penggilingan naik 0,22 persen menjadi Rp2.738,- per kg (berada di atas HPP) dibandingkan Bulan Mei 2009. Sebaliknya, rata-rata harga gabah kualitas GKG di tingkat petani turun 4,20 persen menjadi Rp2.959,- per kg dan di tingkat penggilingan turun 3,91 persen menjadi Rp3.016,- per kg (berada di atas HPP). Sementara itu, rata-rata harga gabah kualitas rendah di tingkat petani juga relatif turun yakni sebesar 4,64 persen menjadi Rp2.229,- per kg.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.800,- per kg, berasal dari gabah kualitas rendah yang terjadi di Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat). Sedangkan harga tertinggi sebesar Rp3.500,- per kg, berasal dari gabah kualitas GKP dan GKG yang terjadi di 3 provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.

Dibandingkan Mei 2009, persentase harga gabah di bawah HPP di tingkat penggilingan naik dari 6,84 persen menjadi 11,65 persen selama Juni 2009. Kenaikan juga terjadi pada harga gabah kualitas rendah dari 18,71 persen menjadi 19,72 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik