Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

NTP Desember 2007 Naik 1,68 %

NTP Desember 2007 Naik 1,68 %
Tanggal Rilis : 3 Maret 2008
Ukuran File : 0.34 MB

Abstraksi

Pada Desember 2007, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 108,63 atau naik 1,68 persen dibanding NTP November 2007 yang mencapai 106,83. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga yang diterima petani sebesar 3,31 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,60 persen.

Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada November 2007, 17 Provinsi mengalami kenaikan dan 6 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu sebesar 9,46 persen karena harga produsen bawang merah naik 114,29 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu sebesar 2,25 persen, karena harga produsen gabah turun 4,17 persen.

Pada Desember 2007, terjadi inflasi di daerah perdesaan Indonesia sebesar 2,10 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena kenaikan indeks harga di semua sub kelompok yaitu: makanan sebesar 3,17 persen, perumahan sebesar 1,23 persen, pakaian sebesar 0,98 persen, dan aneka barang dan jasa sebesar 0,36 persen.

Berdasarkan observasi sebanyak 627 transaksi gabah di 13 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Februari 2008 dibandingkan keadaan Januari 2008 adalah sebagai berikut: untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) turun sebesar 2,51 persen, kualitas Gabah Kering Panen (GKP) turun sebesar 3,14 persen, dan kualitas rendah turun sebesar 3,18 persen.

Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp2.853,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp2.537,- per kg di tingkat petani dan Rp2.594,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP naik sedikit, yaitu dari 2,73 persen pada Januari 2008 menjadi 2,77 persen pada Februari 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah naik, yaitu dari 8,54 persen pada Januari 2008 menjadi 20,72 persen pada Februari 2008.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.700,- per kg dijumpai di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah (kualitas Rendah) dan Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur (kualitas GKP). Harga tertinggi sebesar Rp3.800,- per kg dijumpai di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat dengan kualitas GKP

Upah nominal harian buruh tani pada Desember 2007 naik sebesar 0,40 persen dibanding upah November 2007, yaitu dari Rp 15.436,- menjadi Rp 15.498,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 1,64 persen*). Dibanding upah Desember 2006 (year on year) upah nominal naik 9,77 persen.

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2008 naik 0,33 persen dibanding upah Januari 2008, yaitu dari Rp 37.386,- menjadi Rp 37.510,- per hari. Secara riil turun sebesar 0,32 persen*). Dibanding upah Februari 2007 (year on year), upah nominal naik 6,15 persen.

Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan III 2007 turun sebesar 3,37 persen dibanding upah triwulan II 2007 yaitu dari Rp 1.067.703,- menjadi Rp 1.031.689,- per bulan, secara riil turun 5,53 persen*). Dibanding upah triwulan III 2006 (year on year), upah nominal naik 8,12 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik