Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS Merilis Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026, Metode Baru Lebih Komprehensif

BPS Merilis Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026, Metode Baru Lebih Komprehensif

BPS Merilis Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026, Metode Baru Lebih Komprehensif

11 Agustus 2026 | Kegiatan Statistik


BPS terus menyempurnakan pengukuran kualitas layanan haji melalui Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026. Sebelumnya, IKHLI dikenal dengan nama Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI). Berbeda dengan pengukuran sebelumnya yang berfokus pada layanan di luar negeri, IKLHI kini mencakup layanan di dalam dan luar negeri, menilai tidak hanya hasil layanan yang diterima jemaah, tetapi juga proses penyelenggaraannya. Penyempurnaan ini juga disesuaikan dengan regulasi terbaru.


Hari ini, Kamis (6/8), Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti merilis IKHLI 2026 pada acara rilis Survei Kepuasan Layanan dan Kajian Statistik Haji Indonesia 1447 H/2026 M yang dihadiri pula oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf beserta jajaran.


Hasilnya, IKLHI 2026 mencapai 83,28, dengan rincian: IKLHI Luar Negeri: 82,71 dan IKLHI Dalam Negeri: 83,85. Untuk menjaga keterbandingan antarwaktu, BPS juga melakukan backcasting atau penghitungan ulang indeks tahun 2019–2025 menggunakan metode baru. Dengan demikian, perkembangan kualitas layanan haji dapat dibandingkan secara konsisten dari tahun ke tahun.


Survei ini melibatkan 14.400 jemaah haji yang dipilih secara acak dan dilakukan di berbagai titik layanan, mulai dari embarkasi di Indonesia hingga bandara, Madinah, Makkah, dan Armuzna. Responden mengisi kuesioner secara mandiri, yang dilengkapi dengan wawancara dan observasi langsung oleh petugas. Hasilnya menjadi masukan berbasis data bagi evaluasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik