Sinergi Lintas Lembaga Perkuat DTSEN untuk Kebijakan yang Lebih Tepat - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Ekonomi telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Sinergi Lintas Lembaga Perkuat DTSEN untuk Kebijakan yang Lebih Tepat

Sinergi Lintas Lembaga Perkuat DTSEN untuk Kebijakan yang Lebih Tepat

Sinergi Lintas Lembaga Perkuat DTSEN untuk Kebijakan yang Lebih Tepat

30 Maret 2026 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan komitmennya dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui kegiatan Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam Rangka Pemutakhiran DTSEN dan Membangun SDM Menuju Kemandirian Ekonomi yang digelar di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (14/3). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial ini bertujuan memperkuat akurasi dan integrasi data penerima manfaat bantuan sosial hingga tingkat desa sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.


Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) beserta jajaran pemerintah pusat dan daerah. Acara dibuka dengan sambutan dari Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemutakhiran DTSEN. Dalam sambutannya, Gus Ipul menjelaskan bahwa metode yang digunakan BPS berbasis ilmu statistik yang dikerjakan oleh para ahli. Karena itu, pemerintah meminta semua pihak mempercayakan proses penilaian tersebut kepada BPS.


Amalia menegaskan bahwa BPS bertanggung jawab memastikan kualitas DTSEN sebagai dasar perumusan kebijakan. “Tugas kami adalah memastikan DTSEN itu adalah betul menjadi data tunggal yang kemudian akurasinya bisa dijamin. Intinya DTSEN akan terus dimutakhirkan dan ditingkatkan akurasinya sehingga menjadi basis data yang kuat untuk intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Amalia dalam paparannya.


Melalui sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, BPS berharap pemutakhiran DTSEN dapat berjalan lebih efektif sehingga berbagai program sosial pemerintah semakin tepat sasaran.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik