2 Januari 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) secara resmi merilis Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia Tahun 2024 sebagai instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur, memantau, dan mengevaluasi implementasi HAM di Indonesia.
Hasil penghitungan menunjukkan bahwa Indeks HAM Indonesia Tahun 2024 mencapai angka 63,20. Semakin tinggi nilai Indeks HAM, berarti semakin baik HAM dihormati dan dilindungi.
Nilai Dimensi Hak Sipil dan Politik tercatat sebesar 58,28, sedangkan Dimensi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya mencapai 68,97.
Indeks HAM Indonesia tahun 2024 merupakan pengembangan dari Indeks HAM Tahun 2023 dalam aspek metodologi dan sumber data, struktur indikator, teknik normalisasi data, agregasi dan pembobotan.
Indeks HAM 2024 dirilis bersama oleh BPS RI dan Kementerian HAM di Jakarta (15/12). Hadir Kepala Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti; Menteri HAM, Natalius Pigai; serta Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Perilisan ini menandai penguatan pembangunan HAM berbasis data yang kredibel, akurat, dan berstandar internasional.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id