Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Penyediaan Statistik Harga BPS-Kemendag untuk Proxy Inflasi

Penyediaan Statistik Harga BPS-Kemendag untuk Proxy Inflasi

Penyediaan Statistik Harga BPS-Kemendag untuk Proxy Inflasi

20 November 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bandung, 20 November 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerja sama untuk penyediaan data harga bahan pokok. Kemendag memiliki kontributor yang tersebar di seluruh kabupaten/kota untuk memantau harga bahan pokok secara harian, yang dirangkum dalam Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Selanjutnya, BPS memanfaatkan data harga dalam SP2KP untuk menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH).


Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan,”BPS setiap minggu menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy indicator inflasi. IPH dihitung dari data harga yang diperoleh BPS dari Kemendag melalui SP2KP”. Kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk konkret dari kerjasama penyediaan statistik sektoral. Setiap hari Senin, Kepala BPS menyampaikan IPH dalam rakor inflasi daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri.


Kecepatan pemerintah merespons dinamika harga kebutuhan pokok sangat bergantung pada ketepatan dan ketajaman informasi yang dihimpun dari lapangan, serta koordinasi antarlembaga. ”Hingga kini, penyusunan IPH mingguan telah memasuki tahun ke-empat dan menjadi instrumen penting dalam upaya pengendalian inflasi dan harga bahan kebutuhan pokok yang berdampak terhadap terjaganya daya beli masyarakat di seluruh Indonesia. Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Menteri Perdagangan beserta jajaran atas kolaborasi yang baik selama ini,” ujar Amalia dalam acara Rakernas Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok, Kementerian Perdagangan, yang diikuti oleh Koordinator Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2K) Seluruh Indonesia.


Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga menyampaikan, ”Terima kasih BPS atas kerjasama dan kepercayaan selama ini atas data yang kami kumpulkan. Akurasi data harus kita utamakan. Bila melihat harga naik, bukan angka atau datanya yang diubah, tapi intervensi kebijakan yang harus dijalankan untuk menurunkan harga”.


BPS turut mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan dalam memperkuat sistem pemantauan melalui SP2KP. Integrasi pelaporan elektronik, perbaikan mekanisme validasi, dan peningkatan kapasitas petugas melalui program e-learning dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem data harga pangan nasional.


Di sela-sela acara Rakernas Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok Kemendag, Mendag dan Kepala BPS bertemu langsung dengan para pedagang untuk mencermati harga pangan di Pasar Cihapit Bandung (20/11), khususnya komoditas yang rentan berfluktuasi seperti beras, cabai merah, daging ayam, daging sapi, dan sebagainya.



Narahubung Media

Nashrul Wajdi

Plt. Kepala Biro Humas dan Hukum

Badan Pusat Statistik 

[email protected]

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik