Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi

BPS Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi

BPS Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi

22 Oktober 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP BPS) setelah menerima lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi pada acara "Anugerah Hari Statistik Nasional 2025" di Jakarta (26/9). LSP BPS memiliki tujuh skema sertifikasi.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa keberadaan LSP BPS menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas SDM statistik. “Dengan adanya LSP BPS, kompetensi petugas pendataan kini terstandar dan diakui secara nasional. Hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap data statistik serta meningkatkan daya saing SDM statistik Indonesia di tingkat global,” ujarnya.

Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyatakan komitmen mendukung BPS dalam penguatan kelembagaan LSP dan pengembangan skema sertifikasi demi membangun ekosistem statistik modern, profesional, dan berdaya saing global.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik