Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPS dan Kemenko PMK

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPS dan Kemenko PMK

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPS dan Kemenko PMK

28 Juli 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait tentang Penyediaan, Pemanfaatan, Pengembangan Data, dan/atau Informasi Statistik dalam Rangka Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (21/7). Disaksikan secara langsung oleh Menko PMK, Pratikno dan Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Sekretaris Menko PMK, Imam Machdi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono di Kantor Kemenko PMK.


"Badan Pusat Statistik siap mengambil peran dalam penyediaan data yang berkualitas untuk penurunan angka stunting di Indonesia," ujar Sonny. Ia menambahkan bahwa BPS juga akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kemenko PMK dalam penyediaan statistik pembangunan manusia dan kebudayaan yang berkualitas.


Melalui kerja sama ini kedua pihak berharap pengambilan kebijakan terkait stunting dapat tepat sasaran. "Kolaborasi dengan BPS akan memperkuat data yang akan menjadi fondasi kita dalam mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia," jelas Imam.


Pratikno dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen penanganan stunting telah masuk dalam Asta Cita ke-4 serta telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. "Tentu kita perlu kolaborasi dari semua pihak, dalam hal ini, khususnya BPS. Semoga semua pihak dapat berkontribusi secara optimal sesuai peran masing-masing," ujar Pratikno.


#CintaData

#KegiatanBPS

#DataBPS

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik