24 Juli 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Sabtu (12/7) telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik yang baru. Pada acara ini, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Sonny Harry B. Harmadi memberikan sambutan dan menjelaskan bahwa undang-undang statistik yang baru harus dibentuk sebagai penyesuaian dari perubahan-perubahan yang ada. Selanjutnya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan rancangan undang-undang statistik (RUU Statistik) yang baru membutuhkan diskusi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan kegiatan FGD bersama mahasiswa.
Selanjutnya, dilakukan sesi pemaparan usulan RUU Statistik yang diawali oleh Fabian, perwakilan mahasiswa Matematika dan Aktuaria ITB. Kemudian dilanjutkan oleh Goni, perwakilan mahasiswa Statistika dan Sains Data IPB University, lalu pemaparan terakhir dari perwakilan mahasiswa Polstat STIS oleh Ni Putu Lidya Pramesty. Ketiganya menyambut baik hadirnya RUU Statistik sebagai upaya memperkuat sistem statistik nasional yang relevan dengan perkembangan zaman. Mereka menekankan pentingnya peningkatan kualitas, keterbukaan akses data, serta partisipasi masyarakat dalam ekosistem statistik. Di sisi lain, mereka juga mengusulkan perlunya pembentukan lembaga penunjang seperti Dewan Statistik Nasional, penerapan prinsip-prinsip internasional, serta prosedur yang jelas dalam pengaturan statistik khusus agar tetap terjaga akurasi, efisiensi, dan harmonisasi dengan regulasi lainnya.
Artikel: Polstat STIS
Berita dan Siaran Pers Terkait

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik