12 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
“Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik ini mendesak untuk direvisi karena sudah tidak lagi implementatif dan tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, saat ini masih ditemukan perbedaan data antarkementerian/lembaga, sehingga ketersediaan data tunggal sebagai alat dalam merancang kebijakan pemerintah sangatlah penting,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan dalam membuka Focus Group Discussion (FGD) antara BPS dengan Baleg DPR RI.
Sebagai upaya percepatan penyusunan RUU tentang Statistik, BPS menginisiasi pertemuan dengan anggota Baleg DPR RI pada tanggal 2-4 Desember 2024. Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan selayang pandang tugas pokok dan fungsi BPS. Lebih lanjut Amalia juga menyebutkan bahwa BPS menerima amanat besar dari Presiden Prabowo untuk menjadi leader dalam penyediaan data tunggal. “Seperti halnya harapan para anggota Baleg, Presiden Prabowo sangat berharap BPS menjadi leader data tunggal yang menyatupadukan data sosial dan ekonomi. Hal ini agar data tidak tercecer dan membuat kebingungan di masyarakat,” tegas Amalia.
Percepatan penyusunan RUU ini juga membantu BPS dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) mendatang, di mana dalam RUU tersebut mengatur secara terperinci kewajiban responden dalam menerima petugas dan menjawab pertanyaan yang diajukan petugas. “RUU ini akan mendukung BPS dalam penyediaan data Sensus Ekonomi yang akurat dan semakin berkualitas,” pungkas Amalia.
Berita dan Siaran Pers Terkait
BPS Turut Cetak Sejarah dalam Pembangunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Respon Cepat BPS Tindak Lanjuti Pemutakhiran Desil Pak Timbul
BPS-BAZNAS Jalin Kerja Sama
BPS-Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Jalin Kerja Sama Strategis
Sinergi dan Kolaborasi antara BPS dengan Kementerian PKP dan Kementerian Ketenagakerjaan
Pencanangan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik