Rusman Desiar, Ketua PPBPS Periode 2021-2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Rusman Desiar, Ketua PPBPS Periode 2021-2025

Rusman Desiar, Ketua PPBPS Periode 2021-2025

27 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Melalui voting yang dilakukan secara daring, akhirnya Rusman Desiar terpilih sebagai ketua Paguyuban Pensiunan BPS (PPBPS) periode 2021-2025. Dengan perolehan suara sebesar 41,7 persen, Rusman megungguli kandidat lainnya Dudy Sulaiman (33,3 persen) dan Sasmito Hadi Wibowo dengan perolehan 25,0 persen. Rusman Desiar sebelumnya adalah ketua PBPS periode 2017-2021 yang menggantikan Djamal yang pada tahun 2019 mengundurkan diri karena masalah kesehatan. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Nasional PPBPS, Sabtu (27/11) yang berlangsung secara offline di Gedung 1 lantai 10 BPS, dan online melalui saluran zoom meeting dan youtube. Hadir dalam acara tersebut Kepala BPS, Margo Yuwono beserta Pimpinan Tinggi Madya lainnya, Pimpinan Tinggi Pratama BPS, Kepala BPS Provinsi beserta Ketua PPBPS provinsi seluruh Indonesia, Kepala BPS periode terdahulu Suryamin dan Kecuk Suhariyanto, Pengurus PPBPS Periode 2017-2021, Ketua PPBPS terdahulu Djamal, serta para kandidat Ketua PPBPS. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini, Margo mengatakan bahwa keberadaan PPBPS sangat penting bagi para pensiunan BPS, yaitu sebagai wadah bagi anggotanya untuk bersilaturahim, bernostalgia, beraktivitas mengisi masa pensiun, dan berbagi  pengalaman dalam berbagai hal. PPBPS juga senantiasa berupaya untuk membantu sesama anggota yang mungkin tengah mengalami musibah atau kesulitan. “Selain itu, saya mengimbau para Kepala BPS provinsi maupun kabupaten/kota agar selalu berupaya membina dan membantu memajukan PPBPS di daerah masing-masing, terutama dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan-kegiatannya,” ujar Margo. Sedangkan dalam laporan pertanggungjawaban PPBPS 2017-2021, Rusman mengatakan bahwa jumlah anggota PPBPS hingga 2021 sebanyak 2.239 anggota terdiri dari 718 anggota (32,1 %) berada pada Komsat di Jabodetabek, sementara sisanya 1521 anggota (67,9%) berada di luar Jabodetabek. Jumlah anggota ini lebih kecil dibandingkan pegawai yang pensiun, karena di antara mereka belum mendaftarkan diri untuk menjadi anggota PPBPS. “Namun ada masalah komunikasi selama ini antara PPBPS tingkat pusat dengan PPBPS Provinsi yang belum berjalan dengan baik. Beberapa surat kami tidak dibalas, termasuk untuk kegiatan Munas ini kami meminta laporan dari seluruh PPBPS Provinsi, dan baru 5 PPBPS Provinsi yang merespon, yaitu PPBPS Jawa Barat, DI Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, dan Papua,” jelas Rusman. Semoga dengan kepengurusan PPBPS yang baru ini dapat menghasilkan sesuatu yang bukan hanya dapat memajukan PPBPS, tetapi memberikan kontribusi untuk BPS. (#humasnews/wid, carta)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia)Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik