Product - Berita dan Siaran Pers
BPS dan Kemendagri Perkuat Sinergi Daerah untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
July 3, 2026 | Kegiatan Statistik
BPS bersama Kementerian Dalam Negeri menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Koordinasi Pemerintah Daerah dengan Badan Pusat Statistik dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Jakarta (15/6). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPS dalam menyukseskan pelaksanaan SE2026 di seluruh Indonesia.
Dalam sosialisasi yang disampaikan kepada para kepala daerah pada rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda besar nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Hasil sensus ini akan menjadi basis data ekonomi paling mutakhir dan komprehensif yang dapat dimanfaatkan sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data statistik.
Melalui sinergi yang diperkuat lewat Surat Edaran Bersama ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung sosialisasi, fasilitasi pendataan, serta koordinasi pelaksanaan SE2026 di wilayah masing-masing. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, SE2026 diharapkan mampu menghasilkan data ekonomi berkualitas yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan dan penguatan ekonomi Indonesia di masa depan.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik