August 4, 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sepakat menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik di Bidang Pembiayaan Perumahan (23/7). MoU ini masing-masing ditandatangani oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.
Amalia memaparkan bahwa MoU ini menjadi payung hukum bersama untuk sinergi antara kedua belah pihak melalui pemutakhiran data. Ia juga menjelaskan bahwa kolaborasi ini harus dikawal melalui sebuah sistem agar berjalan dengan lancar. Diharapkan sistem tersebut dapat terus menguatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama dalam berbagai target program/kebijakan, khususnya penyaluran bantuan perumahan.
Sinergi BPS dan BP Tapera merupakan investasi bersama dalam membangun ekosistem data statistik yang kuat untuk pembangunan nasional.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Teken MoU bersama Kementerian PKP, BSI dan BP Tapera, BPS Tekankan Pentingnya Peran Data
BPS dan Pemprov Sulawesi Barat Perkuat Sinergi
Sinergi BPS-ITB Perkuat SDM Statistik
Menyongsong SE2026: BPS Satukan Langkah dan Perkuat Sinergi
Perkuat Statistik Pertanian, BPS dan PT Pupuk Indonesia Bangun Kolaborasi Pemanfaatan Data
BPS Perkuat Penyediaan dan Pemanfaatan Statistik Pembangunan Daerah

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik