BADAN PUSAT STATISTIK
 


  1. Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.


    1. Pedagang pasar pertama ialah pedagang besar sesudah produsen/penghasil.

    2. Pasar pertama ialah tempat bertemunya antara pedagang besar pertama dengan pedagang

      berikutnya (bukan konsumen), dengan kata lain yaitu pasar sesudah pasar produsen.

    3. Jumlah besar atau grosir artinya tidak atau bukan eceran.

  2. Barang Antara (Producer s Material) meliputi bahan baku maupun bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan ataupun sudah melalui proses pengolahan dan biasanya habis dipakai dalam proses produksi atau umur pemakaiannya relatif pendek (kurang dari satu tahun).

  3. Barang Konsumsi (Consumer s Good) meliputi semua jenis barang tahan lama maupun tidak tahan lama yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.

  4. Barang Modal (Capital Good) meliputi semua jenis barang tahan lama yang digunakan untuk keperluan kelancaran atau kelangsungan suatu kegiatan produksi. Barang modal biasanya dapat dipakai berulang-ulang dan umur pemakaiannya relatif lama (lebih dari satu tahun) serta harga per unit relatif tinggi.

  5. Bahan Baku (Raw Materials) meliputi bahan baku dan bahan penolong yang belum melalui proses pengolahan dan merupakan produk dari sektor primer (pertanian, pertambangan dan penggalian). Bahan-bahan tersebut digunakan dalam proses produksi.

  6. Produk Antara (Intermediate Products) adalah bahan baku dan bahan penolong yang sudah melalui proses pengolahan dan digunakan dalam proses produksi.

  7. Produk Akhir (Finished Goods) meliputi barang jadi yang tidak digunakan sebagai bahan baku maupun bahan penolong dalam proses produksi.

Data harga perdagangan besar dikumpulkan dari 33 ibukota provinsi dan 111 kota potensial lainnya, yang dianggap mempunyai perusahaan utama dan menjual berbagai jenis barang.

Responden dipilih dari perusahaan-perusahaan yang dianggap cukup representatif dalam perdagangan barang, sehingga semua komoditas yang tercakup mampu merepresentasikan Harga Perdagangan Besar untuk setiap provinsi.

Data dikumpulkan langsung dari responden setiap bulan, melalui wawancara langsung.

Indeks Perdagangan Besar adalah disagregasi ke dalam lima kelompok komoditas: Pertanian, Industri Pengolahan, Pertambangan dan Penggalian, Ekspor serta Impor, dimana setiap sektor terdiri dari kelompok-kelompok sub komoditi. Jumlah komoditi di masing-masing kelompok dipresentasikan dalam tanda kurung. Jumlah total komoditas adalah 257.
| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
Cari Istilah
Istilah Statistik

Badan Pusat Statistik Republik Indonesia
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia, Telp (021) 3841195, 3842508, 3810291, Faks (021) 3857046, E-mail: bpshq@bps.go.id

Best viewed in Mozila Firefox 4.0 or above and Google Chrome 8.0 or above, resolution 1024x768 or above
Copyright © 2012 Badan Pusat Statistik Republik Indonesia
All Rights Reserved

 
statcap